Indonesia Meluncurkan Pertukaran Crypto Baru pada Kliring

Indonesia Luncurkan Bursa Kripto Nasional

Indonesia Luncurkan Bursa Aset Kripto Nasional

IQDMEDIA - Indonesia telah meluncurkan bursa aset kripto nasional untuk memberikan catatan transaksi kepada regulator dan melindungi investor kripto dengan lebih baik.

Ilustrasi bursa kripto di Indonesia

Peluncuran bursa dan kliring ini juga bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan sektor ini antara bursa dan pengawasan manajemen, seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti). Indonesia telah melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran, namun mengizinkan investasi dalam aset digital.

Investasi kripto meningkat selama pandemi, dengan data menunjukkan bahwa pada bulan Juni, 17,54 juta orang di negara ini telah berinvestasi dalam aset digital, lebih banyak dari jumlah investor yang terdaftar di bursa saham. Namun, kenaikan suku bunga global telah mengurangi permintaan aset kripto dalam beberapa bulan terakhir.

Bisnis kripto di Indonesia pada periode Januari-Juni turun 68,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp66,44 triliun ($4,42 miliar). Tether, Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan Binance Coin adalah bisnis terbanyak menurut Bappebti. Pertukaran baru akan mencantumkan perusahaan kripto berlisensi, seperti Tokocrypto milik Binance, Indodax, dan lainnya, sebagai klien.

PT Bursa Komoditi Nusantara akan menjalankan bursa dan PT Kliring Berjangka Indonesia akan menangani transaksi di sana, kata Kepala Bappebti Didid Noordiantmoko dalam sebuah pernyataan. PT Tennet Depository Indonesia telah ditunjuk sebagai pengelola aset kripto.

Undang-undang baru yang ditandatangani awal tahun ini mengatur pengaturan, pengawasan, dan pengelolaan mata uang kripto untuk dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan Bappebti, dengan masa transisi dua tahun.

($1 = 15.026.0000 rupiah)